RSS Subscription

Subscribe via RSS reader:
Subscribe via Email Address:
 
Featured Post

Ibukota Tapsel Idealnya Batang Toru

Posted By Arifin sibuea On Sabtu, September 12, 2009 0 komentar

Ribut-ribut mengenai kota yang ideal menjadi ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, ternyata muncul pendapat yang berkelayakan untuk dipertimbangkan. Nyonya M. Hutasuhut yang lahir di Padang Sidimpuan lebih dari 40 tahun yang lalu mengatakan, ibukota Tapsel idealnya Batang Toru.

Berdasarkan ketetapan pemerintah pusat, kota kecamatan di Sipirok ditetapkan menjadi ibukota Tapsel sehubungan dengan pemekaran Tapsel menjadi beberapa kabupaten dan Padang Sidimpuan menjadi pemko yang berdiri sendiri. Akan tetapi Bupati Tapsel, Ongku P. Hasibuan masih tetap ngotot berkantor di Padang Sidimpuan dan berkesan seperti tidak mau pindah dengan berbagai alasan.



Kabupaten Tapsel yang luasnya seperempat wilayah Provinsi Sumut, dimekarkan menjadi beberapa kabupaten dan kota. Sekitar 10 tahun yang lalu dibentuklah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan ibukota Panyabungan, yang merupakan pemekaran pertama Tapsel.

Pada tahun 2008 yang lalu kabupaten ini dimekarkan kembali dengan munculnya Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang beribukota Sibuhuan dan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan ibukota Gunung Tua. Kota Padang Sidimpuan naik peringkat dari kota administratif menjadi pemerintahan kota.

Perkembangan ini memaksa ibukota Tapsel harus pindah ke Sipirok. Walau pun surat teguran dari Gubernur Sumut sudah dilayangkan pada Bupati Tapsel, namun Ongku Hasibuan sepertinya tidak peduli. Ongku malah minta dukungan dana lebih dari Rp 100 milyar pada Gubsu untuk pembangunan perkantoran bupati dan lahan lebih dari 140 ha dari Dep Kehutanan untuk kompleks perkantoran.

Menurut nyonya Hutasuhut, jarak Padang Sidimpuan dengan Batang Toru sekitar 30 km, demikian juga jarak Sipirok dengan Padang Sidimpuan 30 km. Jika ibukota dipindahkan ke Sipirok, ada kawasan di Tapsel yang sangat kepayahan untuk mencapai ibukota, karena terasa demikian jauh. Untuk itu idealnya ibukota Tapsel ditetapkan di Batang Toru, jalan dari arah Padang Sidimpuan ke Sibolga.

Namun nyonya Hutasuhut mengakui, ia tidak berani mengkampanyekan perubahan ibukota ini, karena kelak orang-orang Sipirok akan murka. Masalahnya, orang-orang Sipirok sangat berharap agar ibukota kabupaten segera dipindahkan ke tempat mereka. Sebaliknya Ongku Hasibuan yang juga orang Sipirok malah ngotot untuk bertahan di Padang Sidimpuan.

sumber : antarasumut.com

Lima Tahun Berdiri, SMK N 1 Batang Toru Belum Punya Gedung

Posted By Arifin sibuea On Jumat, Agustus 21, 2009 0 komentar
Batang Toru,

Sudah lima tahun berdiri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian N 1 Batang Toru belum juga memiliki gedung sendiri. Selama lima tahun tersebut SMK Pertanian N 1 Batang Toru menumpang di gedung SMP N 2 Batang Toru.

Kerinduan sekolah tersebut ingin memiliki gedung sendiri disampaikan ke Anggota DPD RI Asal Sumut Parlindungan Purba. Dalam kunjungan kerjanya ke Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu, Parlindungan Purba menyempatkan diri untuk mendengar laporan dan aspirasi orangtua, siswa, guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat.





Parlindungan Purba diterima oleh Ketua Komite SMK N 1 Djihat Siregar, Kepala Sekolah SMK N 1 Marnaek Siregar SPd, tokoh masyarakat OK Hazmi Isman, Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan (FMPP) Andika SS, kepala desa Aek Pining serta guru-guru SMK N 1 Batang Toru.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekolah SMK N 1 Batang Toru Marnaek Siregar sangat mengharapkan kesediaan Anggota DPD RI Asal Sumut untuk memediasi pihak sekolah dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan gedung SMK N 1 Batang Toru.

“Selama ini kita masih menumpang di gedung sekolah SMP N 2 Batang Toru. Proses belajar mengajar tetap terasa tidak nyaman kalau masih menumpang di gedung orang lain,” paparnya. Sama halnya dengan komite sekolah dan tokoh masyarakat.Harapan mereka, pemerintah segera mencarikan lokasi lahan baru untuk pembangunan gedung sekolah SMK N 1 Batang Toru.

Berdasar pada survei yang dilakukan masyarakat, beberapa lahan yang cocok untuk digunakan sebagai lahan pembangunan gedung sekolah berada di lahan perkebunan milik BUMN. Untuk melepaskan lahan milik BUMN perlu proses yang panjang.

Menanggapi permohonan masyarakat Batang Toru tersebut, dengan tegas Parlindungan menyampaikan akan berupaya untuk memediasinya sampai ke pusat. “Yang terpenting adalah ada kesungguhan dari masyarakat untuk memiliki fasilitas pendidikan yang lebih memadai demi untuk pengembangan SDM di Batang Toru,” paparnya. Selain dari itu, tambahnya masyarakat, siswa, guru dan komite sekolah harus bersabar dan mengikuti prosedur yang telah disepakati. “Saya percaya, dengan doa dan dukungan dari semua pihak kerinduan untuk memiliki gedung sekolah baru akan terwujud,” katanya. (jam)

(Analisa)

Oktober, Tambang Emas Batang Toru Beroperasi

Posted By Arifin sibuea On Jumat, Agustus 21, 2009 0 komentar
Perusahaan China Akuisisi Saham PT Agincourt Resources
TAPSEL-METRO; Bulan Oktober mendatang, aktivitas tambang emas di Desa Batang Toru Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan dipastikan beroperasi setelah perusahaan baru asal China bernama Sci-Tech Holdings (CST) Limited mengakuisisi saham PT Agincourt Resorces Australia yang bangkrut akibat terimbas krisis global.

Sebelum menyatakan bangkrut, PT Agincourt Resources Australia menargetkan proyek tambang emas di Batangtoru sudah mulai berproduksi akhir 2009 atau paling lambat awal tahun 2010. Bahkan, kata Chief Executive Officer OZ Mineral PT Agincourt Resources Australia, Andrew Michiermore bulan Agustus lalu, proyek itu masih dalam tahap konstruksi.





Andrew Michiermore yang ketika itu berdialog dengan Gubernur Sumut Syamsul Arifin mengatakan, produksi emas di tambang Batangtoru itu diperkirakan sebanyak 6,3 juta ton per tahun ditambah perak sekitar 60,7 ton per tahun dengan masa produksi hingga 10 tahun. Produksi emas dan perak di Batangtoru masih bisa diperpanjang lima hingga 10 tahun lagi dengan melakukan eksplorasi tambahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tapanuli Selatan, Ir Baduaman Siregar melalui sekretaris, Helmi, mengatakan secara resmi Sci-Tech Holdings (CST) Limited menggantikan pengambilan hak dan pembelian saham pada 30 April lalu, setelah menyelesaikan seluruh administrasi dalam eksplorasi tambang emas Batang Toru.

"Pemegang saham dan penanggung jawab proyek penambangan emas adalah CST dengan memberikan tanggung jawab manajemen pengelolaan proyek martabe penambangan emas Batang Toru kepada anak perusahaan G Resorces, Sister Company yang dipimpin oleh Owen Hegarty dan Peter Albert yang menjabat sebagai senior eksekutif G Resources. Maka di bawah naungan manajemen anak perusahaan inilah pengelola proyek penambangan," ujar Helmi, Selasa (28/7) kemarin.

Ditambahkan Helmi, sebenarnya perusahaan CST hanya membeli saham perusahaan sebagai penanggung jawab proyek pertambangan, sedangkan pelaksana manajemen penambangan adalah anak perusahaan G Resources yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penambangan di bawah naungan perusahaan besar asal Amerika yakni Oxiana Zenifed (OZ).

"Jadi ke depan pada bulan Oktober mendatang perusahaan baru ini akan memulai aktivitas penambangan setelah selama ini tidak aktif karena perusahaan sebelumnya mengalami krisis, karena tidak memiliki dana dalam memasuki tahap kontruksi pembangunan proyek. Jadi perusahaan baru ini bukan lagi dalam pengerjaan proyek eksplorasi tapi sudah memasuki tahap kontruksi," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelum akhirnya bangkrut, PT Agincourt Resources berencana melakukan eksplorasi emas di kawasan Batang Toru sebanyak 6,3 ton per tahun selama 10 tahun. Proses eksplorasi akan dimulai pada awal 2010. Perusahaan ini juga akan menambang perak sebanyak 60,7 ton per tahun selama 10 tahun. Bahkan, di luar lokasi juga akan terus dilakukan eksplorasi untuk mencari sumber tambang emas dan perak.

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara Washington Tambunan selepas mengikuti pertemuan antara tim PT Agincourt dan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin bulan Agustus lalu, PT Agincourt Resources berencana melakukan konstruksi eksplorasi akhir 2009, sementara produksi pada awal 2010.

Soal bagi hasil, Washington mengatakan tidak ada istilah bagi hasil dalam proses eksplorasi, tetapi menggunakan royalti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967. Pemerintah diperkirakan akan menerima bagian sekitar 2 persen dari hasil tambang yang diproduksi perusahaan.

Dari angka 2 persen itu, 20 persen merupakan bagian pemerintah pusat, 64 persen bagian pemerintah kabupaten, dan 16 persen merupakan bagian pemerintah provinsi. Pemerintah daerah juga akan mendapatkan kepemilikan saham sebesar 5 persen. Sebanyak 3,5 persen diperuntukkan bagi Kabupaten Tapanuli Selatan, sisanya 1,5 persen untuk Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, PT Aneka Tambang juga akan menguasai 10 persen saham dengan nilai 65 juta dollar AS.

Meski demikian, 5 persen saham yang dimiliki pemerintah daerah Sumut dan Tapanuli Selatan bernilai sekitar 10 juta dollar AS. "Kami tidak membayar sampai 30 juta dollar AS, dari mana kami punya uang. Angka 5 persen itu dibayarkan dari dividen yang kami (pemerintah daerah) peroleh," kata Washington. Dan ini, kata Washington, membuat pemerintah daerah tidak menanggung kerugian jika perusahaan merugi.

Fupei Situs Jaringan Sosial Pertama Indonesia

Posted By Arifin sibuea On Jumat, Agustus 14, 2009 0 komentar


FUPEI merupakan salah satu website karya anak bangsa yang baru saja selesai dari beta testing dalam mengimplementasikan dukungannya terhadap program terbuka berskala dunia yaitu OpenID, dengan menjadi sebuah OpenID Provider, FUPEIs (sebutan member FUPEI) dapat mengakses kedalam halaman member website-website yang menerima OpenID sebagai salah satu cara loginnya.

Bersama dengan website-website besar yang juga sebagai OpenID Provider seperti Yahoo, Google, Mixi dan lain-lainnya, FUPEI akan selalu berusaha mengikuti perkembangan internet dunia, dan mencoba untuk membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia tidak selalu menjadi konsumen terhadap website-website luar, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengikuti perkembangan yang ada terutama dalam teknologi internetnya.







OpenID adalah layanan pengenal identitas, yang membolehkan FUPEIs untuk masuk kedalam banyak website dengan hanya menggunakan sebuah identitas digital, yang menyebabkan FUPEIs tidak perlu lagi mendaftarkan baru di website yang FUPEIs kunjungi. OpenID tidak terpusat hanya kepada satu website, gratis dalam pemakaiannya, dan memiliki standarisasi pengelolaan informasi yang sudah FUPEIs miliki.

Dengan menggunakan FUPEIs tidak perlu mengingat ID dan password di sebuah website. Melainkan cukup dengan menggunakan identifikasi milik FUPEI dan passwordnya di FUPEI.

Sebuah website yang dipercaya menggunakan OpenID, akan menggunakan form masuk milik OpenID. Berbeda dengan website kebanyakan yang biasanya memiliki form masuk dengnan pertanyaan ID dan password, apabila menggunakan form OpenID, akan terlihat sebuah pertanyaan saja, yaitu form identifikasi OpenID, biasanya juga disertakan dengan logo kecil dari OpenID. Form ini yang akan terhubung kepada pusat data di FUPEI untuk melakukan pengesahan.

FUPEIs hanya membutuhkan sebuah kode identifikasi OpenID. Pada saat FUPEIs mengunjungi website yang menggunakan OpenID, FUPEIs cukup memasukkan kode identifikasi tersebut. Dan silahkan lihat keajaiban dari OpenID bekerja.

FUPEI-Friends Uniting Program Especially Indonesia- adalah sebuah website komunitas yang berisi tentang jurnal persahabatan dan kreatifitas di internet, dikhususkan untuk kalangan Indonesia, FUPEI terus berusaha untuk mengembangkan fasilitasnya agar tidak kalah dengan fasilitas website-website yang sejenis diluar, memiliki anggota sebanyak 80.000 lebih orang dengan 96,3 persen adalah pengguna yang berasal dari Indonesia.

Fupei diharapkan dapat menjadi portal anak muda terbesar di Indonesia dengan menyediakan berbagai macam fasilitas-fasilitas yang berguna untuk kepentingan membernya. Dan mengenalkan ke dunia Internasional bahwa anak muda Indonesia kreatif dan bersahabat.

Untuk terus menonjolkan Fupei sebagai situs lokal, Fupei akan dilengkapi dengan bahasa pengantar lain. Selain bahasa Indonesia dan Inggris, Fupei juga akan dilengkapi dengan bahasa daerah. Hingga saat ini sudah ada lima bahasa daerah seperti Jawa, Sunda, Padang, Lampung dan Betawi. Sedangkan beberapa bahasa lainnya seperti Bugis, Papua, Palembang dan Manado masih dalam proses pengerjaan.

Fasilitas unggulan Fupei adalah kostumisasi profil Fupeis, games, blog, forum dan chatroom. Fupeis juga dapat menikmati photo album, musik, video dan ecard dengan teknologi yang tidak kalah dengan flickr, MySpace, YouTube dan Friendster

http://tutor-internet.com/

Perjalanan Ikan Jurung Keramat, Danau Siais Dan Aek Batangtoru

Posted By Arifin sibuea On Jumat, Juli 10, 2009 3 komentar
Home

Kamis, 15 Januari 2009 | 09:38:44

Menyusuri Pedalaman Tapsel

Ikan Jurung Keramat, Danau Siais, dan Aek Batang Toru
Sebuah keajaiban bertahan selama hampir satu abad di desa Rianiate, Kecamatan Padangsidimpuan Barat, Tapanuli Selatan. Ribuan ikan jurung berukuran sampai 50 cm dengan berat mencapai 2 kg lebih, hidup liar dalam sebuah sungai kecil dan dangkal yang mengalir di belakang rumah penduduk. Bila kemarau tiba dan debit sungai mengecil, hanya 1/3 dari tubuh ikan-ikan itu yang benam dalam air. Gampang sekali menangkapnya. Tapi penduduk tidak memakan atau mengganggunya. Sebuah kepercayaan keramat telah menyelamatkan mereka dari kepunahan.






Kebelet menyaksikan pemandangan ajaib ini? Tidak gampang! Desa Rianiate adalah desa pedalaman yang terisolir dari darat dan merupakan pemukiman terakhir ke arah pesisir timur Kabupaten Tapsel. Jalan daratnya melewati beberapa puncak perbukitan dengan bebatuan yang sudah dibungkus lumpur. Saat ini, praktis tidak ada mobil yang berani masuk. Bahkan kendaraan roda dua pun sangat jarang melintas, sehingga rerumputan mulai tumbuh di bekas lindasan roda.

Dari Padangsidimpuan, ibu kota Tapsel, simpang menuju desa Rianiate dicapai dengan melewati jalur beraspal Padangsidimpuan-Sibolga selama satu jam perjalanan. Sebelum mencapai jembatan Batang Toru, terdapat tempat wisata pemandian Aek Parsariran. Kita bisa beristirahat atau mandi-mandi di sini, karena Parsariran memang sudah dikelola sebagai lokasi wisata dan pemerintah sudah membangun fasilitas-fasilitas seperti pondok-pondok, ruang ganti, mushalla, dan toko-toko jualan.

Dari Parsariran, simpang Rianiate hanya berjarak sekitar 3 km, persis sebelum jembatan Aek Batang Toru. Kita harus berbelok ke kiri dan melanjutkan perjalanan melewati desa Hapesong dan perkebunan milik swasta. Sampai beberapa kilometer ke dalam, kondisi jalan masih bagus. Setelah itu, jalan sudah berbatu dan berlobang, meski masih dilewati satu dua angkutan pedesaan.

Segalanya menjadi suram dan sulit begitu sampai di desa Simataniari. Dari sini, perjalanan mulai mendaki dengan batu-batunya yang tajam dan besar. Satu gugusan pegunungan lagi harus dilalui dengan perjalanan sulit yang memakan waktu sekitar tiga jam. Penduduk sekitar melewatinya dengan berjalan kaki, termasuk anak-anak SD dari desa Bahung yang berlokasi di sebuah lembah di balik gunung tersebut.

“Cuma di sana SD paling dekat. Aku sama kawan-kawan sudah biasa melewati gunung, tapi karena jalannya curam dan berlumpur, kami nggak bisa pakai sepatu,” kata Dalian, seorang siswa SD kelas 6. Desa Bahung hanyalah pemukiman yang berisi belasan rumah dan satu gereja kecil. Sekitar 30-an anak SD tetap bersekolah meski harus melewati hutan dan gunung tiap hari.

Dari Bahung ke desa Rianiate, badan jalan makin menyempit dengan beberapa jembatan kayu yang sudah bobrok. Perkampungan terakhir di pinggiran Danau Siais itu menampilkan suasana masa lalu. Sebagian besar rumah penduduk terbuat dari papan yang sudah berusia tua dan berbentuk panggung. Satu-satunya bangunan mewah di sana adalah mesjid yang berdiri di pinggir sungai Rianiate yang konon pembiayaannya dibantu oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar.

Mesjid ini punya sejarah yang cukup panjang, karena desa Rianiate juga termasuk perkampungan tua. Saat ini jumlah penduduknya sekitar 270 rumah tangga. Pada awalnya bangunan mesjid itu hanyalah sebuah tempat peribadatan sederhana. Alkisah, pada tahun 1939, seorang syekh pengikut tarekat naqsabandiyah datang dari Desa Tabuyung, pesisir barat. Ia mendirikan persulukan persis di pinggiran sungai Rianiate.

Suatu masa, sang syekh menghadapi masalah dengan air sungai yang dipakainya sebagai tempat wuduk. Ia merasa air sungai makin kotor oleh aktivitas penduduk di bagian hulu, sehingga syarat untuk sebuah tempat wuduk yang bersih tidak terpenuhi lagi. Setelah berikhtiar dan berdoa pada Tuhan, beliau akhirnya mendapat pemecahan yang konon datang dari sebuah mimpi.

Entah ia dapatkan dari mana, suatu hari ia membawa seekor ikan jurung besar (penduduk setempat menyebutnya ikan merah). Ikan itu ia lepas di sungai belakang mesjid dengan tujuan menjadi penyaring kotoran dari hulu. Ini sebenarnya bisa dijelaskan lewat ilmu biologi, yakni membasmi sesuatu dengan memanfaatkan sifat rantai makanan makhluk hidup. Ikan jurung tersebut memakan kotoran-kotoran dari hulu dan seterusnya berkembang biak menjadi ribuan ekor.

Untuk kelestariannya, syekh dan pengikutnya melarang penduduk mengambil dan memakan ikan-ikan itu. Sebuah kepercayaan kemudian berkembang. Sampai hari ini penduduk sangat meyakini bahwa ikan jurung itu bukanlah ikan biasa. Mereka “dilindungi” oleh sang syekh dan tidak ada seorang pun yang selamat bila berani memakan atau mengambilnya.

Menurut Henry Dalimunthe, seorang penduduk yang tinggal di tepi sungai, sudah banyak kejadian yang membuktikan keyakinan mereka itu. Suatu hari dua orang pendatang dari Padangsidimpuan menangkap dan membakar ikan untuk “teman” (tambul) minum tuak. Keduanya lantas meninggal dalam keadaan mabuk. Kemudian seorang anak muda tiba-tiba buta matanya dalam tugasnya sebagai operator alat berat untuk pelebaran sungai. Diduga, ia telah mengganggu ketenteraman ikan karena membuat sungai keruh. Beberapa kasus lain adalah orang-orang yang perutnya gembung setelah nekad mengabaikan peringatan warga.

“Kami tidak pernah melarang siapapun menangkap atau memakan ikan merah. Tapi kami sudah memberi peringatan duluan. Tapi kalau tidak percaya juga, kami biarkan saja. Jadi, jangan salahkan kami kalau terjadi sesuatu kemudian,” ujar Henry serius.

Keanehan lain yang memperkuat mitos itu adalah tingkah laku ikan yang tidak pernah jauh-jauh dari sekitar mesjid. Mereka hanya mau berenang paling jauh dalam radius sekitar 20 meter ke hilir atau ke hulu. Dalam sungai yang dangkal tersebut, ikan-ikan jurung bergerombol dan bergabung dengan penduduk yang mandi atau mencuci.

Bayangkan, ribuan ekor jurung seberat 2 kiloan berkeliaran di sekeliling Anda dengan sebagian tubuhnya tak muat lagi dalam air. Ini adalah pemandangan langka dan mungkin satu-satunya di dunia!

Sebuah kearifan tradisional telah menjaga populasi jurung di Rianiate. Entah sampai kapan hubungan unik manusia dan ikan ini bertahan. Menurut penduduk setempat, belakangan, kasus kematian ikan merah makin sering terjadi. Bila kemarau terlalu panjang, ikan-ikan mati mengambang sampai ratusan ekor. Persentuhan warga dengan produk-produk modern seperti deterjen telah mempengaruhi kualitas air sungai. Diduga, pada saat kemarau, tingkat konsentrasi pencemaran sungai menjadi tinggi, dan akhirnya membunuh ikan.

Panorama Siais dan Aek Batang Toru

Selain keajaiban ikannya, desa Rianiate masih punya simpanan lain untuk dikunjungi. Menyusuri sungai Rianiate sejauh kira-kira 1 km lagi ke hilir, kita akan berakhir pada sebuah danau yang sangat indah: Danau Siais.

Puluhan sungai besar dan kecil dari gugusan pegunungan di sekelilingnya memberikan kontribusi air, termasuk Aek Batang Toru sebagai penyumbang terbesar. Danau Siais adalah danau terluas kedua yang dimiliki Sumatera Utara setelah Danau Toba. Tapi potensi wisata ini belum terjamah sama sekali. Sebaliknya, para mafia kayu sudah mencederai duluan hutan-hutan di sekelilingnya.

Sebagai danau alam, Siais menyimpan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat di sekitarnya. Warga memenuhi lauk-pauk dengan cara menangkap ikan. Sebagai sarana transportasi penyeberangan, mereka membuat sampan. Tak heran bila warga Rianiate sendiri adalah orang-orang yang terampil membikin sampan.

Bahkan, hari ini, warga Rianiate telah membuat perahu yang lebih besar untuk alat transportasi sungai. Perahu dengan kapasitas 20 penumpang itu memiliki ukuran sepanjang 15 meter dengan lebar badan 1 meter. Sebagai penggeraknya, mereka memakai mesin kompeng berbahan bakar solar. Tak kurang dari 7 perahu kompeng melayani rute Rianiate—Batang Toru dan sebaliknya setiap hari.

Dari sungai Rianiate yang sempit, perahu motor pelan-pelan menghilir ke danau, lalu keluar melalui mulut sungai Batang Toru. Setelah meninggalkan panorama Siais yang indah dan tenang, perahu kompeng selanjutnya bergerak ke hulu menentang arus Batang Toru yang cukup deras. Waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke Batang Toru sekitar 3 jam dengan jarak tempuh kira-kira 60 km.

Selama penyusuran sungai ini, panorama juga cukup menyenangkan. Beberapa jenis satwa liar seperti elang, biawak, dan monyet menjadi daya tarik pemandangan di sepanjang pinggiran sungai. Sekali-sekali, rumah-rumah penduduk yang lebih tepat disebut gubuk dapat dilihat. Penghuninya adalah anak-anak kandung pedalaman yang hidup dengan sangat sederhana.
Sungai Batang Toru adalah salah satu sungai terbesar di Tapanuli Selatan. Ke hilir, arusnya berakhir ke laut di pesisir barat setelah lebih dulu membagi airnya sebagian ke Danau Siais. Sedangkan ke hulu, Batang Toru melintasi Tarutung, Tapanuli Utara. Di sana masyarakat mengenalnya dengan nama Aek Sarulla. Saking populernya, sungai ini sudah memberi inspirasi pada terciptanya sebuah lagu Batak yang juga cukup dikenal karena sering diajarkan pada anak-anak SD. Petikannya antara lain “Aek Sarulla, tu dia ho laho. Na ginjang ma nian jalan mi…”. (Sungai Sarulla, ke mana kau pergi. Panjang kali nian jalanmu…).

Selain karena besar dan panjangnya, belakangan Batang Toru alias Sarulla juga mulai disebut-sebut karena memiliki jeram yang sangat menantang antara Desa Sipetang sampai jembatan Trikora di Batang Toru. Kelompok pecinta alam Kompas USU yang dipimpin Robert AP Lubis pertama kali mengarunginya pada tahun 2002. Menurut salah seorang aktivis Kompas USU, Popoy, sungai Batang Toru memiliki satu jeram besar dengan grade 6. Belum ada yang berani melewatinya, karena risikonya sangat dekat dengan maut. Sebagai perbandingan, arung jeram Asahan yang berkapasitas internasional, hanya memiliki jeram tertinggi dengan grade 5+ dan juga belum ada kelompok yang berani mengarunginya.
sumber:insidesumatera.com

LUPA POSTING

Posted By Arifin sibuea On Jumat, Mei 22, 2009 2 komentar


Sebenarnya kejadiannya uda setahunan dari tgl hari ini,Disimpan di komputer,lupa..kemarin waktu iseng-iseng lihat2 isi komputer ketemu lagi sama nih foto..Karena unik kayaknya blm basi buat di tampilin di blog ini..
Kejadian tepat di desa sangkunur kec:Angkola barat sekitar 10Km dari batangtoru,tapanuli selatan,Sumut..Jembatan rubuh karena kelebihan beban dan tak sanggup menahan tekanan dari truk tsb.Jembatan tsb mnerupakan jembatan darurat,Sebelum pembangunan rampung..

Korban Lagi
Pada waktu pemilu Legislatif beberapa bulan lalu jembatan ini juga memakan korban,tiga orang pengendara sepeda motor terjatuh sebelum melewati jembatan yang kondisi jalan menanjak dan berpasir.dua orang meninggal satu orang selamat..


Tenaga Air dan Panas Bumi Hutan Batangtoru Mampu Produksi Listrik 350 MW

Posted By Arifin sibuea On Minggu, Mei 10, 2009 0 komentar

Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on Maret 5th, 2009

Marancar (SIB)
Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan diwakili Asisten II Untung Swandi mengatakan, kawasan hutan Batangtoru yang berada pada tiga wilayah adminsitratif Kabupaten yakni, Kabupaten Tapsel, Tapteng dan Taput ternyata mampu memproduksi pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi sebesar 350 Mega Watt (MW), karenanya kelestarian kawasan hutan Batangtoru yang sebagian besar berada di Kabupaten Tapsel harus tetap dijaga.
Demikian amanat tertulis Bupati Tapsel yang dibacakan Asisten II Untung Swandi pada Musyawarah Besar Menjaga Hutan dan Air di Daerah Aliran Sungai Batangtoru yang diselenggarakan Conservation International (CI) Indonesia di Desa Tanjung Rompa Kecamatan Marancar Tapsel, Senin (2/3).


Disebutkan, khusus di Kabupaten Tapsel salah satu kawasan hutan yang masih menjanjikan adalah kawasan hutan Batangtoru, karena memiliki sumber air yang menjadi gantungan hidup sekitar 1,3 juta orang di wilayah sekitarnya. “Selain untuk dikonsumsi, airnya juga dipergunakan untuk mengairi dan menyuburkan lahan pertanian dan persawahan, bahkan menjaga iklim sekitarnya,” ujar Ongku.
Manfaat lainnya, kata Ongku, Sungai Sipanhaporas dari blok Barat hutan Batangtoru telah dijadikan sebagai PLTA berkekuatan 50 MW, dari blok Timur di Sarulla mampu menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi 300 MW. “Pada dasarnya, masyarakat di kawasan hutan Batangtoru ini sudah menjaga kelestarian hutan dengan tidak membuka kawasan hutan atau penebangan kayu secara illegal untuk perkebunan dan bisnis kayu,” sebutnya.
Ongku menilai, masih perlu dilakukan upaya-upaya pelestarian yang komprehensif, koloboratif dan terukur dalam perencanaannya sebagaimana yang akan dilakukan pihak Conservation International (CI) Indonesia bersama pemerintah daerah. Jadi musyawarah digelar agar dapat merangkul pendapat-pendapat dari berbagai pihak untuk mencapai kesepakatan baru dalam melindungi hutan alam yang masih tersisa, sebab perencanaan konservasi secara partisipatif menjadi hal yang sangat penting.
Karena jika hutan dirusak masyarakat sekitar hutan Batangtoru merupakan orang-orang pertama yang akan menjadi korban, karena kerusakan hutan akan mengakibatkan terjadinya bencana alam seperti, banjir dan tanah longsor. Namun sebaliknya, jika hutan Batangtoru terpelihara dengan baik, tentunya masyarakat sekitar menjadi orang yang pertama merasakan manfaatnya, sebab dengan kondisi hutan yang terjaga tentu ketersediaan air akan tetap terjaga dan lingkungan tetap asri. “Menjaga dan melestarikan hutan khususnya kawasan hutan Batangtoru sudah harga mati, karenanya sangat diharapkan peran serta seluruh masyarakat dan unsur Muspida dalam upaya melestarikannya,”


video

sebut Ongku seraya mengajak menjaga bersama hutan lindung yang menjadi populasi Orang Utan Sumatera beserta flora dan fauna langka di dunia demi kepentingan anak cucu ke depan.
Hadir dalam acara itu Presiden Direktur CI Indonesia Jatna Supriatna, Herwaksono Soedjito, Saodah Lubis, Kepala BKSDA Sumut Djati Wicaksono, Kadis Kehutanan dan Pertanahan Akhmad Ibrahim, Ketua Bappeda Saulian Sabbih, Kakan Pedalda Samsul Bahri, Camat Marancar dan undangan lainnya.(T7/g)

WISATA SUMATERA UTARA : PANTAI MUARA OPU – WISATA PASIR PUTIH

Posted By Arifin sibuea On Sabtu, April 25, 2009 0 komentar

Muara Opu merupakan satu - satunya desa di Kabupaten Tapanuli Selatan terletak di pesisir pantai Barat berhadapan langsung dengan Samudra Hindia. Penduduknya berjumlah 80 KK bermata pencaharian sebagai nelayan, sedangkan luas wilayah menurut sejarah sekira 37 km2 dan telah ada penduduknya sejak 103 tahun yang lalu.
Kawasan ini sangat potensial dikembangkan menjadi tujuan wisata namun karena miskinnya sarana membuat daerah ini masih sulit berkembang. deburan ombaknya cukup bagus dan sangat menggoda. Kita bebas memandang ke lautan lepas tanpa ada yang menghalanginya, benar- benar menakjubkan.

Jarak antara Kecamatan Batangtoru dengan Muara Opu tersebut hanya sekitar 30-an kilometer, akan tetapi waktu yang dibutuhkan mencapai 4 jam. Perjalanan agar tembus ke desa dimaksud, itupun mesti menggunakan mobil gardan dua. Perjalanan yang cukup melelahkan memang namun mengasyikkan juga karena disisi kiri dan kanan jalan mulai tampak perkebunan kelapa sawit milik perusahaan swasta maupun milik masyarakat serta lahan pertanian yang berbatas dengan hutan.

Pantai Muara Opu memiliki pasir putih dan bersih serta kelihatan asri,sampai saat ini belum dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat. Masyarakat disana cukup ramah dan sangat familiar. Bahasa sehari-hari warga mengunakan dialek melayu pesisir.

Pemandangan mengasyikkan sesaat ingin kembali dari Muara Opu yaitu ketika menikmati detik- detik menjelang sang surya kembali ke peraduan. Pemandangan indah tampak bagai Aurora dimana seluit merah jingga memancar di kejauhan. Jika ingin menikmati pemandangan seperti itu, silahkan datang ke Muara Opu.

Sumber:listiaji

Dephut Didesak Tinjau Izin HPH di Kawasan Hutan Batang Toru

Posted By Arifin sibuea On Senin, April 20, 2009 0 komentar
Oleh Jalaluddin Ibrahim (Journalis)

Medan – Departemen Kehutanan didesak segera meninjau ulang pemberian izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) yang pernah diterbitkan terhadap PT Teluk Nauli yang beroperasi di seputaran Kawasan Hutan Batang Toru. Desakan ini diharapkan ditindaklanjuti mengingat dampak negative yang timbul akibat keberadaan perusahaan yang tidak beroperasi itu.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapanuli Tengah, APM Simanjuntak ditemui di Medan setiba dari kunjungan ke Gedung Manggala Wanabhakti Departemen Kehutanan RI di Jakarta, mengatakan dirinya baru kembali dari Jakarta untuk menyerahkan surat. Surat berisi permohonan agar Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban dapat meninjau kembali perpanjangan izin pemanfaatan hasil hutan yang pernah diterbitkan kepada PT Teluk Nauli.

“Kami mendatangi Departemen Kehutanan untuk menyampaikan permohonan agar departemen dapat meninjau ulang perpanjangan izin PT Teluk Nauli,” kata APM Simanjuntak Jumat (17/4).



Tambah dia, surat nomor 522/714/III/2009 disampaikan ke Departemen Kehutanan, mengingat sejak tahun 2001 hingga saat ini perusahaan pemegang konsesi tersebut tidak beraktivitas sama sekali. Akibatnya, jalan logging sepanjang 33 km yang pernah dibuka perusahaan tersebut di Kecamatan Sibagangun Kabupaten Tapanuli Tengah, memicu terjadinya praktek perambahan liar oleh masyarakat asal Nias. Kawasan yang dihuni masyarakat asal Nias ini pun telah dimanfaatkan sebagai areal perkebunan karet dan sawit.

Akibatnya, sudah sejak tahun 2001 kawasan hutan Batang Toru dibuka secara liar. Sedangkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapanuli Tengah tidak dapat bertindak. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2007, diatur fungsi pengawasan hutan pada lokasi konsesi menjadi tanggung jawab perusahaan bersangkutan.

Namun, jangankan untuk melakukan pengawasan kawasan hutan, APM Simanjuntak mengaku kalau kantor PT Teluk Nauli yang beralamat di Jalan Sibolga-Barus telah lama tutup. Bahkan untuk mengirimkan surat , pihak kesulitan untuk mencari di mana PT Teluk Nauli berkantor.

Di Tapanuli Tengah, PT Teluk Nauli memperoleh izin pemanfaatan hasil hutan kayu di Belok B Aek Kolang seluas 1.343 ha di areal hutan produksi tepi pantai yang merupakan rawa yang sudah merupakan kawasan hutan bekas tebangan. Temasuk Blok F Anggoli yang meliputi Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan yang berdasarkan kajian merupakan kawasan sempadan sungai/kawasan lindung dan Plasma Nurfah. Hanya sebagian kecil yang merupakan hutan primer. Blok ini juga terdapat pada ketinggian 200 hingga 1.200 mdpl (meter di atas permukaan laut).

Selain Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapanuli Tengah, keberadaan PT Teluk Nauli juga menjadi persoalan besar bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Kepala Dinas Kehutanan Tapanuli Utara, Yunus C Hutauruk mengakui tidak beroperasinya perusahaan pemilik izin HPH tersebut jelas merugikan pemerintah daerah. Selain tidak dipenuhinya kewajiban pajak perusahaan, hutan di kabupaten Tapanuli Utara juga ikut rusak. Apalagi 70 persen dari total konsesi milik PT Teluk Nauli seluas 30 ribu hektar berada di Tapanuli Utara.

“Demi mewujudkan usulan terbentuknya kawasan hutan Batang Toru sebagai hutan lindung, kami berharap Departemen Kehutanan dapat mengkaji ulang izin yang pernah diberikan bagi PT Teluk Nauli,” kata Yunus C Hutauruk yang ditemui di Medan setelah tiba dari Jakarta .

Hutauruk menanmbahkan, di tahun 2001, ketika PT Teluk Nauli mengusulkan perpanjangan izin HPH, pihaknya telah menyampaikan hasil kajian pihaknya. Hasil hutan berupa kayu yang terdapat di kawasan hutan Batang Toru tidak bernilai ekonomis untuk dikelola. Selain secara topografi yang sangat curam, sehingga sulit untuk mengangkut kayu, kayu yang tumbuh di daerah itu umumnya merupakan kayu berharga murah. Seperti kayu Cemara Gunung dan Atur Mangan yang hanya dapat diolah menjadi kayu bakar atau arang.

Padahal, berdasarkan hasil survey yang dilakukan Dinas Kehutanan, Cemara Gunung merupakan pohon yang buahnya disenangi oleh orangutan Sumatera (pongo abelii). Sehingga di Tapanuli Utara masih sering ditemukan orangutan yang hidup liar di dalam hutan.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kehutanan Tengah, PT Teluk nauli memiliki izin perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) pada hutan produksi. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan SK.414/Menhut-II/2004 bertanggal 19 Oktober 2004. Berupa izin pemanfaatan areal seluas 83.143 ha sampai dengan 30 Juni 2044. Yang terletak di lima kabupaten di Sumatera Utara yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal dan Nias Selatan.

PT Teluk Nauli juga mendapatkan persetujuan dan pengesahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (RKUPHHK-HA) pada hutan produksi periode tahun 2008-2017 berdasarkan Kepmenhut No Sk.192/V1-BPHA/2008 tenggal 28 Mei 2008 dengan Rencana Penebangan Maksimum seluas 17 ribu ha per tahun dengan volume maksimum 551 ribu meter kubik atau 55.100 m kubik per tahunnya.

Meski demikian, Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Utara dan Tapanuli Tengah telah menetapkan kebijakan untuk tidak menerima usulan Rencana Kerja Tahunan (RKT) maupun Rencana Kerja Lima Tahunan (RKL) PT Teluk Nauli. Sehingga perusahaan tersebut tetap tidak dapat melakukan pemanfaatan hasil hutan kayu yang terdapat di kawasan hutan Batang Toru yang tersebar di tiga kabupaten, Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.

dikirim via email

Menhut Setuju Kawasan Hutan Batang Toru Menjadi Hutan Lindung

Posted By Arifin sibuea On Senin, April 20, 2009 0 komentar
Oleh:Jalaluddin Ibrahim
journalist

Jakarta - Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban setuju dilakukannya perubahan fungsi Kawasan Hutan Batang Toru menjadi hutan lindung. Mengingat kondisi topografi dan keanekaragaman hayati yang terdapat di kawasan hutan yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Kabupaten Tapanuli Tengah Tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kaban dalam pertemuan koordinasi yang dilakukan Konsorsium Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) bersama Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Juga dihadiri oleh Bappeda dan DPRD Sumut Kamis (16/4) pagi.

"Dari pengalaman beberapa kali terbang di atas kawasan hutan Batang Toru, saya setuju bila kawasan ini diubah fungsinya menjadi hutan lindung," kata Kaban dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu.

Apalagi, menurut Kaban, bila dikaji kembali Kawasan Hutan Batang Toru (KHBT) dengan kondisi topografi sangat curam dapat berfungsi sebagai Menara Air bagi kabupaten yang terdapat di sekelilingnya. Sehingga ke depan pembangkit listrik yang beroperasi di daerah itu dapat tetap berjalan.

Meski demikian, MS Kaban mendesak pemerintah ketiga kabupaten dapat melakukan kajian lebih komprehensif terkait adanya usulan perubahan fungsi Kawasan Hutan Batang Toru. Baik dari sisi kajian potensi jasa lingkungan maupun kajian ekonomi yang terdapat di daerah tersebut. Sebab khawatir nantinya kembali terbit usulan perubahan atas fungsi kawasan tersebut. Hal ini harus dilakukan menimbang keberadaan hutan di Sumatera Utara sudah kurang dari 30 persen.

"Merubah fungsi hutan itu mudah sekali saya lakukan, tapi saya tidak mau kalau kemudian hari kembali ada usulan lain yeng meminta dilakukannya perubahan," tambah MS Kaban.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Utara Yunus C Hutauruk menjelaskan, usulan perubahan fungsi hutan di daerahnya telah diajukan dalam usulan revisi SK Menhut No 44 tahun 2005. Tentang penetapan luas kawasan hutan berdasarkan fungsinya.

Dalam usulannya, pihaknya telah mengusulkan total hutan yang dirubah menjadi hutan lindung seluas 70.663,65 hektar. Terdiri atas 51.576,78 hektar hutan produksi yang dirubah menjadi hutan lindung. Areal Peruntukan Lain (APL) menjadi hutan lindung seluas 785,71 ha dan Hutan Produksi Terbatas menjadi hutan lindung seluas 18.301,16 ha.

"Usulan ini kita ajukan setelah adanya survey yang dilakukan dalam rangka melindungi keberadaan sumber daya alam," kata Yunus C Hutauruk yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Sama halnya dengan Kadis Kehutanan Kabupaten Tapanuli Tengah, APM Simanjuntak yang mengakui pihaknya telah mengajukan perubahan fungsi Hutan Produksi (HP) menjadi hutan lindung seluas 5.415,63 ha dan APL menjadi hutan lindung seluas 138,21 ha. Sedangkan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam usulan revisi SK Menhut No 44 tahun 2005 mengusulkan perubahan fungsi hutan produksi menjadi hutan lindung seluas 14.977,29 ha.

"Kami berharap usulan perubahan fungsi hutan ini dapat disetujui oleh Departemen Kehutanan. Sebab saat ini usulan tersebut sudah kami serahkan kepada Pemerintah Propinsi Sumatera Utara," kata APM Simanjuntak.

Sehingga total usulan usulan hutan lindung dari ketiga kabupaten tersebut seluas 116.509,78 ha. Dari luas ideal KHBT yang dijadikan sebagai hutan lindung seluas 136.284 ha. Secara keseluruhan dalam SK Menhut No 44 yang diterbitkan di tahun 2005, luas hutan lindung di ketiga kabupaten tersebut mencapai 25.315 ha.

Pameran

Sebagai upaya mendorong terbentuknya Kawasan Hutan Batang Toru (KHBT) sebagai hutan lindung, Konsorsium YEL bersama Dinas Kehutanan Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah juga menggelar pameran kehutanan dalam IndoGreen Forestry Expo 2009 di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Jakarta 14-17 April 2009.

"Keikutsertaan kita dalam pameran ini sebagai salah satu upaya mendorong percepatan perubahan fungsi hutan," kata Sofyan Tan di Kantor YEL di Medan.

Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi keberlanjutan pembangkit listrik di seputaran hutan Batang Toru. Di tengah krisis energi yang melanda Sumatera Utara akhir-akhir ini. Termasuk perlindungan keanekaragaman hayati yang terdapat di dalamnya.


Warga Tuntut Pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara

Posted By Arifin sibuea On Rabu, Maret 04, 2009 0 komentar
Liputan6.com, Medan: Ribuan warga Tapanuli bagian selatan, Senin (2/2) siang, berunjuk rasa ke Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sumatra Utara. Mereka mendesak DPRD segera merekomendasikan pembentuan Provinsi Sumatra Tenggara berpisah dari Provinsi Sumut.

Daerah yang mendukung tuntutan ini antara lain Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Kota Padang Sidempuan, dan Padang Lawas. Potensi alam yang melimpah serta kondisi ekonomi mereka anggap cukup sebagai modal membentuk provinsi baru.

Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD Sumut berjanji bakal membahasnya dalam rapat paripurna. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Mardianto menyatakan tahun ini tak ada peluang bagi usulan pemekaran lantaran ada pemilihan umum.(BOG/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)

PT.MITRA KARUNIA KAPITAL KISARAN TUTUP MENDADAK

Posted By Arifin sibuea On Sabtu, Januari 31, 2009 2 komentar

*LARIKAN UANG NASABAH Rp1,4 Milliar

kisaran,

PT.mitra karunia capital cabang Kisaran di Jalan Rivai Kisaran,Asahan yang beroperasi bagaikan “bank gelap”,medadak tutup,Jumat(23/1).Diduga keras Pimpinan AHR bersama semua stafnya melarikan diri membawa kabur uang simpanan deposito 28 org nasabah sebesar Rp1,4 miliar.Nasabah yang sangat dirugikan tersebut mengadu ke polres asahan,rabu(28/1).

Sementara itu,di Batangtoru PT.mitra karunia capital juga mempunyai kantor,dan satu bulan terakhir sepi dari kegiatan dan kantornya sering tutup.menurut beberapa sumber puluhan nasabah di batangtoru juga telah mempercayakan uangnya didepositokan kepada PT.mitra karunia capital yang juga bernilai milliaran rupiah.Nasabah Batangtoru dan Padangsidempuan telah mengadukan Hal ini ke Pihak Berwajib S sedang ditangani Polda Sumut.

Petrus Budiman(55) warga perumahan Bakrie Sumatra Plantations(BSP) bunut Kecamatan kisaran Barat mewakili 28 org nasabah PT.mitra karunia capital dalam pengaduannya di mapolres Asahan menjelaskan,mereka masuk menjadi nasabah PT.mitra karunia capital yang berpraktek bagai bank gelap tersebut atas rayuan manisdari pada gadis cantik petugas lapangan baik secara langsung maupun via telepon.bunga deposito yang ditawarkan sangat menggiurkan yakni sebesar 2-3% per bulan.dibanding bunga deposito bank pemerintah maupun swasta besaran bunga tersebut cukup besar dan menarik.

Satu persatu ke 28 nasabah tersebut masuk menjadi nasabah dan menyimpan uangnya di PT.mitra karunia capital dalam bentuk deposito dengan besaran berpariasi ,antara jutaan rupiah hinnga ratusan juta rupiah.jangka waktu simpanan deposito tsb ditetapkan perusahaan yakni 3 bulan,6 bulan atau 1 tahun.tetapi bunga deposito harus di ambil nasabah setiap bulan.ke 28 orang nasabah tersebut sudah sempat menikmati hasil tabungannya dan sama sekali tidak pernah curiga terhadap perusahaan tersebut.

Jumat (23/1) kantor PT.mitra karunia capital cabang kisaran tutup.para nasabah resah dan mencoba mencari tahu keberadaan AHR dan stafnya dan tak diketahui ke mana perginya.di cek ke medan yang disebut sebagai kantor pusat,tapi kantor di magsud juga tutup mendadak.Akhirnya Petrus budiman cs menyimpulkan mereka sebagai korban penipuan sehingga melaporkan kejadian itu ke mapolres Asahan.

Menerima Laporan itu polres Asahan turun ke lapangan melakukan pengusutan,kantor PT.mitra karunia capital tersebut dibuka dan teryata didalam sudah kosong melompong.Yang tinggal hanya beberapa kursi dan meja yang tak bernilai.kini kantor tersebut dipasang “Police Line” dan kasus tersebut masih dalam proses pengusutan Polres Asahan.

Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru